Green Bond dan Keuangan Berkelanjutan: Panduan untuk Investor

Green Bond dan Keuangan Berkelanjutan: Panduan untuk Investor

Dewasa ini salah satu pilar dalam pembangunan nasional adalah aspek lingkungan hidup. Salah satunya dengan pengembangan green bond. Green bond adalah jenis obligasi biasa.

Sederhananya suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi. Terdapat janji membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak ketika tanggal jatuh tempo pembayaran Penjelasan lengkap tentang green bond bisa Anda simak dalam ulasan berikut ini!

Bagaimana Kondisi Green Bond Indonesia?

Obligasi biasa dan green bond memang serupa, namun tetap ada perbedaan, yaitu tentang peruntukannya. Green Bond hanya dialokasikan untuk biaya proyek-proyek atau kegiatan bisnis yang peduli terhadap lingkungan. Secara umum, green bond sebagai efek yang sifatnya utang dan dana hasil.

Penerbitannya akan diinvestasikan menggunakan cara yang ramah lingkungan. “Contoh green bond Bank dunia adalah salah satu jenis inovasi yang mendorong kerangka kerja strategi untuk pembangunan dan perubahan iklim”.[1]

Oleh sebab itu, bagi investor ketika akan membuat keputusan berinvestasi pada instrumen hijau, misalnya green bond. Sebaiknya selalu menjalankan evaluasi tentang tujuan proyek yang didanai lewat penerbitan green bond tersebut.

Tujuan dilakukan evaluasi yakni untuk mengamati karakteristik keuangan standar. Misalnya kupon, maturity, kualitas kredit, harga, dari penerbit green bond.

Sedangkan kajian serta penyusunan regulasi tentang green bond wajib dijalankan pihak OJK. Otoritas Jasa Keuangan ini sebagai regulator yang menjalankan pengawasan di sektor Pasar Modal. Tujuannya untuk menambah efektifitas pengaturan serta pengawasan green bond di Indonesia.[2]

Lalu siapa yang menerbitkan green bond? Mereka yang menjadi pihak berhutang kepada pihak yang memberi hutang, termasuk pemerintah, perbankan, dan perusahaan.

Salah satu Green Bond yang ada di Indonesia adalah green bond BRI. Green bond adalah upaya BRI mendukung sustainability hingga keberlanjutan kehidupan manusia.

Tujuan utama BRI meluncurkan green bond adalah meningkatkan kemakmuran alias prosperity kehidupan. Investor green band terus mending terciptakan pola bisnis yang berkelanjutan dalam negeri.[3]

Baca juga: Peran Teknologi dalam Green Sustainability dan Energi Terbarukan

Tantangan Utama dalam Pengembangan Green Bond ke Depan

Otoritas Jasa Keuangan mengatakan bahwa ada sejumlah tantangan ketika proses penerbitan green bond. Tantangan utama yang biasanya dijumpai ketika penerbitan green instrument adalah insentif yang kurang terhadap green bond, alias pembiayaan dari sektor hijau tersebut.

Insentif dibutuhkan karena ketika menerbitkan green bond membutuhkan usaha super ekstra daripada obligasi yang biasa. Seperti, ada prosedur terkaitan verifikasi untuk menentukan apakah usaha itu masuk sektor green atau tidak.

Pricing green bond dipasar itu serupa dengan non green bond. Ini menjadi tantangan paling besar. Atas masalah ini, solusi OJK adalah meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia untuk panduan aktivitas ekonomi hijau yang ada di Tanah Air Tahun 2022.[4]

Apa itu Keuangan Berkelanjutan?

Keuangan Berkelanjutan adalah dukungan menyeluruh pihak industri jasa keuangan untuk fungsi pertumbuhan berkelanjutan. Hal ini lahir dari keselarasan antara kepentingan sektor sosial, ekonomi, sampai lingkungan hidup.

Di Indonesia sendiri dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMn) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). OJK akhirnya menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan pada 5 Desember 2014.

Roadmap isinya tentang paparan atas rencana kerja program keuangan berkelanjutan. Mereka yang bisa menggunakan program ini, yakni industri jasa keuangan yang ada di bawah OJK, mulai pasar modal, perbankan, sampai Industri Non-Bank (IKNB).

Tim Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Sektor Pasar Modal dibentuk lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Secara detail keuangan berkelanjutan tertuang di dalam dengan nomor Kep-29/D.04/2016 pada tanggal 20 Juni 2016. Anggota dari tim tersebut asalnya dari pejabat serta pegawai OJK.[5]

Demikianlah pentingnya bagi investor untuk selalu menjalankan evaluasi ketika akan berinvestasi di green bond Indonesia dengan memperhatikan keuangan Berkelanjutan. Semoga bermanfaat!

For any inquiries regarding your company's need

Call us at (021) 29333747
Email your enquiry to executive.assistant@fidelitas.co.id
or Register for your inquiries below:

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *