Restrukturisasi Perusahaan Keluarga & Kenapa Perlu Melakukan Ini?

Restrukturisasi Perusahaan Keluarga & Kenapa Perlu Melakukan Ini?

Bertahan lama atau tidaknya perusahaan keluarga tentunya tidak terlepas dari tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola perusahaan di antaranya mencakup, struktur dan proses dalam menentukan arah dan kontrol perusahaan, mengatur hubungan antara berbagai pihak, dan kepentingan lainnya.[1]

Oleh sebab itu, tata kelola perusahaan keluarga ini perlu diperhatikan dengan baik dan tak cukup diatur sesekali saja. Perlu adanya restrukturisasi agar perusahaan keluarga tidak stagnan dan berjalan di tempat.

Berikut penjelasan terkait pengertian restrukturisasi perusahaan keluarga & kenapa perlu melakukan itu?

Apa itu Restrukturisasi Perusahaan Keluarga

Restrukturisasi perusahaan adalah proses menata ulang manajemen, keuangan, dan operasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan.

Perubahan di bidang ini dapat membantu perusahaan meningkatkan produktivitas, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta mengurangi biaya. Restrukturisasi juga dapat membantu perusahaan melayani kebutuhan pelanggan dan pemegang saham dengan lebih baik.[2]

Dilansir dari Investopedia, restrukturisasi perusahaan adalah suatu hal penting yang harus dilakukan untuk memperbaiki perusahaan agar dapat keluar dari kondisi sulit yang dialami.[3]

Tujuan restrukturisasi perusahaan adalah untuk memperbaiki kinerja perusahaan yang terdampak, yang diakibatkan oleh beberapa sebab. Salah satunya karena perusahaan tidak dapat beradaptasi dengan kondisi dan situasi yang terjadi.

Ketidakmampuan perusahaan tersebut dapat disebabkan oleh struktur perusahaan yang tidak cakap dalam mencari solusi dan jalan keluar. Jika hal ini terjadi, restrukturisasi perusahaan menjadi sangat penting untuk dilakukan. Namun, restrukturisasi perusahaan sebenarnya tidak hanya dilakukan dengan alasan di atas saja.

Ada pula contoh restrukturisasi perusahaan yang dilakukan dengan tujuan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh, tanpa harus mengalami suatu masalah terlebih dahulu. Umumnya, perusahaan memiliki alasan berbeda-beda ketika melakukan kewajiban restrukturisasi ini.

Baca juga: Manajemen Keuangan Perusahaan Bisnis Keluarga

Kenapa Perlu Melakukan Restrukturisasi?

Terdapat tiga aspek yang perlu diperbaiki dalam proses restrukturisasi perusahaan, yaitu restrukturisasi aset atau portofolio, restrukturisasi keuangan atau modal, dan restrukturisasi aspek manajemen atau organisasi.

Saat proses restrukturisasi perusahaan berlangsung, perusahaan wajib memperhatikan kepentingan berbagai pihak. Mulai dari perseroan atau perusahaan itu sendiri, karyawan yang bekerja, pemegang saham, partner dan mitra usaha, hingga masyarakat sebagai konsumen.

Pada dasarnya, restrukturisasi perusahaan harus dilakukan secara berkala, seperti misalnya selama 5 tahun atau 10 tahun sekali. Hal ini dapat dikatakan lebih baik, karena tidak perlu menunggu masalah muncul pada perusahaan terlebih dahulu.[4]

7 Alasan Umum Perusahaan Keluarga Melakukan Restrukturisasi

Umumnya restrukturisasi perusahaan dilakukan atas beberapa alasan, diantaranya yaitu:

    1. Adanya masalah hukum di dalam perusahaan
    2. Akibat masalah geografis
    3. Terdapat tuntutan pasar
    4. Adanya masalah yang berkaitan dengan karyawan
    5. Terjadi perubahan drastis pada kondisi perusahaan
    6. Hubungan antara perusahaan induk dan anak perusahaan
    7. Pergantian direksi atau pergeseran kepemilikan, dan berbagai penyebab lainnya.[4]

Proses Restrukturisasi Perusahaan Keluarga

Dalam prosesnya, restrukturisasi perusahaan keluarga dapat dilakukan dengan berbagai cara. Contoh restrukturisasi perusahaan yang bisa dilakukan misalnya, melakukan perubahan strategi perusahaan, reorganisasi perubahan visi, dan perubahan budaya perusahaan.

Restrukturisasi juga bisa dilakukan dengan penggunaan teknologi baru, pergantian direksi atau komisaris, proses akuisisi yang terjadi dan berbagai tindakan lainnya yang berkaitan dengan perubahan.

Dari beberapa cara restrukturisasi di atas, perusahan keluarga bisa menjalankan salah satunya. Dimana hal tersebut tentu saja tergantung pada alasan ataupun kondisi perusahaan, sehingga melakukan restrukturisasi.

Perlu diingat, sebelum melakukan restrukturisasi, manajemen perusahaan harus melakukan penilaian secara menyeluruh atau yang disebut dengan due diligence (penilaian uji tuntas perusahaan).

Hasil penilaian inilah yang akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan skala prioritas ketika perusahaan melakukan restrukturisasi.[5]

Kini, Anda telah mengetahui betapa pentingnya restrukturisasi perusahaan untuk dilakukan. Adapun jika Anda membutuhkan konsultasi dan bimbingan terkait keberlangsungan dan perkembangan perusahaan keluarga maupun pribadi, Anda dapat mengandalkan Legacy yang sudah terpercaya dalam memberikan konsultasi bisnis kepada perusahaan-perusahaan ternama di Indonesia.

For any inquiries regarding your company's need

Call us at (021) 29333747
Email your enquiry to executive.assistant@fidelitas.co.id
or Register for your inquiries below:

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *